Senin, 13 Maret 2023 SMK Negeri 1 telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Sumatera Prima Fibreboard tentang Dukungan Pengembangan dan Kerjasama Akademik antar Lembaga. Tujuan diadakannya kerjasama ini adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) siswa dan guru, meningkatkan kompetensi siswa dan guru, meningkatkan motivasi belajar siswa dan meningkatka kompetensi keahlian guru produktif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di dunia usaha dan dunia industri. Kerja sama antara SMK Negeri 1 Indralaya Utara ini berlaku selama 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal kerjasama ini ditandatangani, ada apabila dikehendaki dapat diperpanjang atas persetujuan bersama atau cukup dilakukan amandemen.
Dasar Hukum pelaksanaan program ini dilandasi ketentuan perundang-undangan yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Isi perjanjian kerjasama yang disepekati
Perjanjian kerjasama adalah suatu ikatan kerjasama antara SMK Negeri 1 Indralaya Utara dengan PT. Sumatera Prima Fibreboard dalam beberapa hal sebagai berikut :
Bidang pendidikan khususnya sebagai guru tamu di SMK Negeri 1 Indralaya Utara
Tempat siswa melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Sebagai Asesor/Penguji pada Uji Kompetensi Keahlian (UKK) kelas TEI pada Kompetensi Keahlian Teknik Elektronika Industri
Penyelarasan Kurikukulum untuk kompetensi Keahlian Teknik Elektronika Industri
Pelaksanaan proses rekrutmen untuk kebutuhan PT. Sumatera Prima Fibreboard baik sebagai karyawan kontrak atau program pemagangan
Menyediakan magang / pelatihan / workshop untuk guru di SMK Negeri 1 Indralaya Utara
Beri Komentar